Pendaftaran RPL

"Masa depan yang cerdas dimulai dengan menghargai pelajaran dari masa lalu.  kita dapat belajar, tumbuh, dan maju bersama. " Bergabung Sekarang >>

AYO DAFTAR RPL TIPE A



Sertifikat Kelayakan Prodi

Telah Resmi Tersertifikasi Layak RPL Oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Berita Terbaru                  Selengkapnya >

Your Dynamic Snippet will be displayed here... This message is displayed because you did not provided both a filter and a template to use.

Faq

Apa Yang Sering Ditanyakan Seputar RPL ?

Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah proses pengakuan terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperoleh melalui pengalaman belajar di luar sistem pendidikan formal.

Setiap individu yang memiliki pengalaman belajar di luar pendidikan formal, seperti pelatihan, sertifikasi, atau pengalaman kerja terkait, berhak mengajukan permohonan rekognisi pembelajaran lampau.

Proses rekognisi pembelajaran lampau di Kemendikbud Indonesia melibatkan pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, penilaian kompetensi, dan pengakuan resmi terhadap pembelajaran lampau yang diakui.

Rekognisi Pembelajaran Lampau dapat memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi yang telah dimiliki, memperluas peluang karir, mempermudah akses ke pendidikan lanjutan, dan meningkatkan kredibilitas profesional.

Untuk mengajukan permohonan rekognisi pembelajaran lampau, Anda perlu mengisi formulir aplikasi, melampirkan dokumen pendukung, seperti sertifikat pelatihan, pengalaman kerja, atau portofolio, dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kemendikbud Indonesia.

Agenda dan Kegiatan

Snippet Dinamis Anda akan ditampilkan di sini... Pesan ini ditampilkan karena Anda tidak menyediakan filter dan templat untuk digunakan.